Berita  

Mayat Pemuda Bersimbah Darah di Semarang Ternyata Korban Pengeroyokan 15 Orang

Avatar photo

SEMARANG – Seorang pemuda tewas bersimbah darah usai dikeroyok belasan orang di Kota Semarang. Belakangan diketahui pemuda itu merupakan korban tawuran maut antargeng.

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Pasirmas Raya, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 02.30 WIB. Korban diketahui bernama Sobek alias Dino (20) warga Brotojoyo Dalam, Semarang.

“Penyebab utama kematian korban adalah yang dua putus pembuluh nadi utama pada leher,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar lewat pesan singkat, Jumat (15/12/2023).

Terpisah, salah seorang saksi di sekitar lokasi kejadian, Teguh, saat itu ada lima sepeda motor yang masing-masing ditumpangi tiga orang.

“Sekitar 15 orang tadi ramai-ramai, dikejar. Lima motor, satunya isi tiga orang,” kata Teguh, penjaga keamanan perumahan sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat korban tergeletak dan para pengeroyoknya kabur. Teguh mengaku sempat melihat leher korban terluka parah. Setelahnya, keluarga korban dihubungi datang dan membawa jenazah ke rumah sakit.

“Darahnya banyak sekali, dibersihkan lima tong air belum bersih, itu masih ada bekasnya,” ucap Teguh.

Ternyata Korban Tawuran

Belakangan diketahui Sobek ternyata korban tawuran antargeng. Pemicunya ternyata dari saling tantang di media sosial.

Hal ini disampaikan pelaku bernama Muhammad Rifki (20) warga Kuningan, Semarang Utara. Rifki mengaku saat itu gengnya @badut_kendal1 sedang live streaming Instagram sekitar pukul 02.00 WIB untuk menantang berkelahi.

“Pertama kumpul di jembatan lagi minum terus live. Kelompok korban nantang, lalu kita ke lokasi dekat panggung. Di situ orangnya udah menunggu terus terjadi war (tawuran), tapi kami kalah jumlah, terus lari,” kata Rifki di Polrestabes Semarang, Jumat (15/12).

Saat berusaha kabur, pelaku utama Aditya Eka (19) terkena sabet senjata tajam oleh korban di punggung kiri. Adit yang membawa celurit langsung berbalik dan membacok leher korban.

“Saya kena punggung kiri. Saya sabet kena leher. Saya lari,” ujar Adit.

Atas perbuatannya Adit dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sedangkan empat rekannya yang membawa sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat.

17 Orang Diamankan, 5 di Antaranya Jadi Tersangka

Dalam kasus ini total ada 17 orang yang diamankan. Pihaknya juga masih memburu satu orang. Diketahui di antara lima orang yang diamankan masih di bawah umur.

“Kita amankan 17 orang diduga terlibat kemudian setelah kita periksa saksi dan barang bukti, kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

Selain Adit dan Rifki, ada tiga orang lain yang jadi tersangka. Ketiganya yakni Yudha Adhi (20), Putra Mafaza (20), dan Victor Aradiwansyah (20). Sehingga total ada lima orang tersangka.

“Kita tetapkan tersangka 1 orang atas nama Aditya Eka karena yang bersangkutan berperan menyabetkan senjata tajam ke leher korban,” terang Donny.

“Kita tetapkan empat orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Kemudian 12 orang lainnya masih dalam penyelidikan, termasuk 1 orang yang saat ini belum kita tangkap,” imbuhnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto