Berita  

Marak Peredaran Rokok Ilegal di Humbahas, Dinas Kopenaker Sosialisasikan Ketentuan Cukai Tembakau

Avatar photo

HUMBAHAS – Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sosialisasi kententuan cukai tembakau, Rabu (10/5) di Grand Maju Hotel, Doloksanggul.

Sosialisasi ini juga menggandeng pihak Bea Cukai Sibolga sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai.

Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, menyampaikan bahwa tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten Humbang Hasundutan di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley. Daun tembakau ini dikeringkan dan dijual ke pengumpul.

Tiap tahun sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopedanaker menerima Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH-CHT). Karena, tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok.

Namun, saat ini banyak rokok ilegal dengan ciri rokok polos (tanpa dilekati pitai cukai), berpita cukai palsu, bekas dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi) yang dijual dengan harga sangat murah.

Dampak peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

” Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Sementara, Sondy Manullang mewakili dari Bea Cukai Sibolga, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sudah menggandeng pihak TNI dalam menjalin kerjasama soal peredaran rokok illegal tanpa pita cukai.

“Jadi, kita harapkan kepada masyarakat agar tidak mau menjual rokok illegal karena itu merupakan akan menghilangkan pendapatan daerah maupun negara untuk kemajuan pembangunan Indonesia terlebih didaerah-daerah,” pungkasnya.

sumber : sumutpos.jawapos.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo