Marak Penipuan File APK Undangan Resepsi Nikah: Cermati sebelum Buka Kiriman Pesan

Avatar photo

Surakarta – Teknologi semakin canggih. Memudahkan individu melakukan beragam kegiatan. Namun, fenomena tersebut juga dijadikan celah pelaku kejahatan. Terbaru, marak penipuan bermodus file aplikasi APK undangan resepsi pernikahan yang disebar lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, https://www.bi.go.id/id, modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket, merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak.

Pelaku kejahatan bisa mencuri informasi dan data pribadi. Ketika target penipuan meng-klik APK yang dikirimkan via WA, pelaku memiliki kontrol terhadap gawai korban dan mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode one time password (OTP).

Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengamini maraknya kejahatan di dunia cyber. “Fenomenanya sudah cukup lama. Sekitar lima sampai enam tahun belakangan. Mulai dari arisan online, pencemaran nama baik, pinjaman online ilegal, dan penipuan online dalam bentuk jual beli fiktif,” bebernya akhir pekan kemarin.

Terbaru, pelaku kejahatan mengirimkan file APK undangan resepsi pernikahan. Ketika dibuka, gawai korban terjadi bug.

“Zaman semakin canggih. Mau apa-apa bisa dikontrol dengan handphone. Tidak sekadar komunikasi. Belanja, urusan perbankan, dan lainnya semua bisa. Itu dijadikan sasaran kejahatan,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi (Rakor) Satreskrim se-Indonesia, penipuan bermodus file APK undangan resepsi pernikahan sempat dibahas. Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk satu terduga pelaku.

Sedangkan di Kota Bengawan, belum ada temuan maupun laporan kasus penipuan file APK. Namun bukan berarti Polresta Surakarta bisa berleha-leha. Patroli unit cyber terus digeber.

“Untuk saat ini, yang kami temukan masih didominasi ujaran kebencian dan hoax,” ujarnya.

Lalu bagaimana cara menangkal agar tak tertipu file APK undangan resepsi pernikahan? Kasat reskrim mewanti-wanti tidak sembarangan meng-klik undangan resepsi pernikahan digital ketika dikirim dari nomor tak dikenal. Begitu pula dengan calon pengantinnya.

Lakukan cek dan ricek kepada keluarga lain guna memastikan ada tidaknya rencana hajatan. “Kalau tidak ada, segera blokir (nomor telepon) dan hapus pesannya,” pesan Djohan.

Dalam menangani kejahatan cyber, Polresta Surakarta bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, ketika ada warga mengadu ke OJK dan ditemukan unsur pidana, bisa langsung ditindaklanjuti polisi.

Selain ujaran kebencian dan hoax, jenis kejahatan cyber yang cukup marak di Kota Solo adalah transaksi jual beli online. Adapun modusnya, ketika pembeli sudah transfer uang, barang tidak dikirim atau dikirim dengan jenis barang berbeda.

Ada pula saldo dompet digital yang tiba-tiba lenyap, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan modus arisan online. “Khusus pinjol, berdasar petunjuk dari OJK, operator pinjol resmi, tidak pernah meminta izin untuk mengakses galeri serta kontak nomor handphone. Yang diminta hanya akses posisi si peminjam,” urai Djohan.

Berkaca dari kasus tersebut, masyarakat harus memahami status penyedia jasa pinjol. Resmi terdaftar di OJK atau tidak. “Kemudian untuk jual beli online, pastikan bertransaksi di marketplace resmi. Karena seiring perkembangan teknologi, modus kejahatan juga semakin canggih. Yang konvensional beralih ke online,” pungkas kasat reskrim.

sumber : radarsolo.jawapos.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, POLRES BATANG, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #POLRESTA CILACAP, #CILACAP, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATIM, #JATIM

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.