Malu Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar Gelap, Wanita Magelang Buang Bayi di Semarang

Avatar photo

SEMARANG –– Sosok M wanita beridentitas asal Magelang Jawa Tengah ditangkap polisi karena membuang bayinya di Ngaliyan Semarang.

Pemandangan miris terjadi saat ditemukan bayi dibungkus tas kresek hitam dan kakinya sempat keluar dari tas kresek hitam.

Mulut si bayi disumpal kain, mungkin biar tidak terdengar suara tangisannya.

Kini tersangka kasus pembuangan bayi di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, sudah tertangkap.

Bayi tersebut dibuang di dekat tiang reklame dekat tembok toko pusat Oleh-oleh, Sabtu (9/9/2023).

“Iya sudah ketangkap, tersangka satu orang tak lain dari ibu bayi itu sendiri, inisial M,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga sekitar dengan tubuh terbungkus kantong plastik hitam dalam kondisi selamat.

Bayi ditemukan oleh penjaga toko pusat oleh-oleh.

Tampak ketika ditemukan kaki kiri belum terbungkus sepenuhnya.Kondisi bayi di dalam plastik mulutnya sempat ditutupi kain hitam yang menyumpal mulutnya.

Sedangkan ari-ari masih menempel di tubuh bayi.

“Sejauh ini tersangka pembuangan satu orang,” imbuh Kombes Irwan.

Terpisah Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, bayi tersebut tidak diadopsi pihak manapun karena sudah ditemukan ibunya.

“Secara identitas dari Magelang. Saya bersama polisi ngambil bayinya itu nanti sore. (dibuang) hasil hubungan gelap sama pacar,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.