Lintasan Zig-zag Dihapus, Polda Jateng Mulai Terapkan Materi Baru Ujian SIM C

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM C yang baru untuk sepeda motor bagi. Hal ini dilaksanakan serentak di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, perubahan pengujian tersebut dimulai serentak hari ini di seluruh jajaran lalu lintas di Jateng.

“Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Jumat (04/08/2023) malam.

Menurutnya, adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau siloam test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelas Agus—sapaannya.

Agus menuturkan, Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S panjang, lanjut Agus, lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

“Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan,” pungkasnya.

sumber: suaraindonesia

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.