Larangan Penggunaan Sound System Saat Sahur Disosialisasikan oleh Polsek Tayu

Avatar photo

PATI – Petugas dari Polsek Tayu mengamankan mobil Pick-Up pengangkut sound system yang digunakan untuk berkeliling saat sahur di Alun-Alun Tayu. Minggu (24/03/2024).

Mobil yang mengangkut Sound system tersebut diamankan karena dianggap meresahkan dan mengganggu warga. Tak jarang warga yang melapor bahwa saat sahur mereka terganggu dengan adanya sound system keliling.

Suara yang dihasilkan dari tumpukan sound system tersebut memang cukup keras. Bahkan untuk yang berada dekat dengan sound system, getaran dari suara bisa dirasakan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan, ronda sahur menggunakan sound system keliiling sebenarnya sudah tidak diperbolehkan. Hal ini lantaran banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami amankan mobil pengangkut sound system keliling semalam. Kegiatan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini dilarang,” kata Iptu Dwi, Senin (18/3/2024).

Iptu Aris mengatakan, sesuai arahan dan larangan terkait ronda sahur menggunakan sound system atau battle sound, pihak Polsek Tayu sudah menyampaikan sosialisasi pada kepala desa dan masyarakat.

“Kami juga sudah sampaikan terkait larangan penggunaan sound system’ untuk ronda sahur. Termasuk juga larangan soal petasan, balap liar, dan yang mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat,” terang Iptu Aris.

Terkait pengamanan kendaraan bermuatan sound system tersebut, Iptu Aris mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong