Berita  

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 & 4 Ranperda 2023 Disetujui DPRD Humbahas

Avatar photo

HUMBAHAS, Sumut – DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Selasa (18/7/23) di Gedung Paripurna DPRD komplek Perkantoran Tano Tubu.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota dewan.

Paripurna juga dihadiri Bupati, Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, PKK, DWP, serta insan pers.

Sebelum pengambilan keputusan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD.

Dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 Ranperda tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor.

Terakhir, 6 Fraksi DPRD Humbahas menyampaikan pendapat akhir fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.

Adapun 4 Ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, serta Ranperda Perlindungan Anak.

Dosmar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan 4 Ranperda. Juga menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda itu.

Bupati juga mengapresiasi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggung jawab sebagai mitra kerja pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2022.

Terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbahas.

“Harapannya Humbahas bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Dosmar

Sementara itu, Ramses menyampaikan, selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga paripurna pengambilan keputusan dapat terlaksana pada hari ini.

“Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Bupati. Ini mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan pada 2022 selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang. Sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan,” sebutnya.

sumber: lintangnews

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang