Mengabarkan Fakta
Indeks

Lapas Semarang Tangkap Pengunjung Wanita Simpan 199 Pil Koplo di Celana Dalam

Semarang – Petugas mengamankan seorang wanita yang berupaya menyelundupkan pil koplo di Lapas Kedungpane Semarang. Perempuan berinisial ES (24) itu nekat menyimpan ratusan pil di celana dalamnya.

ES diketahui mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan terhadap narapidana berinisial MM, siang tadi. Namun petugas bernama Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap sesuatu yang disimpan di celana dalam ES saat pemeriksaan badan.

“Setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik. Selanjutnya ES diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan,” terang pihak Lapas Semarang melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (14/11/2023).

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengatakan ES hendak bertemu MM yang merupakan kekasihnya. ES dijanjikan upah Rp 1 juta jika bisa mengantar pil koplo yang disebut MM sebagai obat gatal itu.

“ES mengaku ia mengenal MM baru satu bulan melalui Facebook, padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak. ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut,” jelas Andreas.

Dari pengakuan sementara, ES mendapatkan barang dari teman MM di Taman Bangetayu Kota Semarang hari Senin (13/11) malam kemarin. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Ngaliyan.

“Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,” tegasnya.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto