Lampaui Target, Realisasi PAD Jateng 2022 Capai Rp16,264 Triliun

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengeklaim realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng pada 2022 melampaui target yang dicanangkan. Realisasi PAD Jateng 2022 mencapai Rp16,264 triliun atau naik Rp1,569 triliun dibandingkan tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng atau yang kerap dijuluki Gedung Berlian, di Kota Semarang, Senin (12/6/2023). Rapat paripurna itu beragendakan jawaban Gubernur Jateng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2022.

Gus Yasin, sapaan karib Wagub Jateng, mengatakan capaian realisasi PAD 2022 yang melampaui target itu tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan. Upaya itu, selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga untuk melakukan pemutakhiran data objek dan pengembangan sistem informasi.

“Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD, serta rencana penyesuaian tarif retribusi,” tutur Gus Yasin, dilansir dari laman Internet Pemprov Jateng.

Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjut wagub, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.

“Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021,” kata Wagub Jateng.

Wagub memerinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04%, retribusi daerah 105,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33%.

sumber: Solopos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara