Lakukan KDRT ke Anak Kandung, Polisi Bekuk Seorang Ayah di Pati

Avatar photo

PATI, Jateng – Kasus kekerasan pada anak kembali terulang di Kabupaten Pati. Kali ini kejadian malang menimpa salah seorang anak di Kecamatan Gabus.

Kejadian itu bermula usai sebuah video viral setelah diunggah di akun media sosial.

Saat ini video yang diunggah melalui akun tiktok @Haryati.rafi.mlang telah ditonton 2085 orang.

Video ini juga telah dibagikan oleh akun lain sebanyak 1185 orang.

Video berdurasi beberapa detik itu menunjukan seorang anak perempuan sedang menangis terisak.

Sedangkan di balik kamera terdengar bentakan dari pria dewasa.

Terdengar suara tersebut memerintahkan bocah berusia delapan tahun untuk meminta kiriman uang dari sang ibu yang berada di luar negeri.

Setelah ramai beredar di media sosial dan dilaporkan pihak keluarga, Polresta Pati kemudian mengamankan sang pelaku.

Rabu (21/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB pelaku dibawa dari kediaman menuju Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku merupakan sang ayah korban dengan inisial AS.

Saat ini sang pelaku sedang diamankan oleh Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sedang proses hukum. Pelaku bisa dikenakan undang-undang penghapusan kekerasan pada rumah tangga dan undang-undang perlindungan anak,” kata Kasat Reskrim Kamis (22/6).

Kompol Onkoseno mengungkap saat ini masih mendalami lebih lanjut motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Sedangkan saat ini pihak Reskrim baru dapat menerangkan terbawa emosi dan tidak dapat mengendalikan kemarahannya.

Sementara itu saat ini sang anak atau korban dalam perlindungan Polsek Gabus.

Mengingat permintaan pihak keluarga supaya anaknya dapat diselamatkan dan dilindungi terlebih dahulu.

“Polsek memfasilitasi tempat untuk sementara ini. Sebelum nantinya sang anak akan dijemput dari pihak keluarga ibu dari Jawa Barat,” terangnya.

Kejadian dengan melibatkan anak dan KDRT tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati.

Sejumlah peristiwa serupa juga sempat terjadi dua bulan belakangan ini di Kabupaten Pati.

Rentetan peristiwa tersebut mulai dari kasus pembunuhan bayi yang ada di Pati Kota Senin (1/5).

Kemudian kasus pembunuhan istri pada Senin (15/5) di Kecamatan Margoyoso dan teranyar KDRT yang menyebabkan seorang ibu meninggal dunia di rumahnya Rabu (14/6).

Kasus tersebut akan menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Pati.

Mengingat dalam waktu dekat mereka sedang berusaha naik kasta dalam penilaian Kota Layak Anak. (aslama)

Sumber: muria.suaramerdeka.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase