Mengabarkan Fakta
Indeks

Lagi Membongkar, Seorang Pekerja Tower di Tegal Tewas Usai Terjepit Besi, Evakuasi Berjalan 3 Jam

SLAWI – Tim gabungan melakukan evakuasi satu pekerja yang terjepit besi saat sedang melakukan pembongkaran tower dan pada akhirnya meninggal dunia, berlokasi di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (20/3/2024).

Tim gabungan yang terlibat dalam proses evakuasi yaitu Basarnas, Polsek Slawi, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Public Safety Center (PSC) 119, Galawi Rescue, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal.

Saat Tribunjateng.com tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan masih melakukan proses evakuasi berusaha membawa satu orang pekerja yang sudah meninggal dunia tersebut ke bawah.

Mengingat posisi pekerja saat itu masih berada di tower yang memiliki ketinggian sekitar 50 meter.

Relawan yang melakukan evakuasi sangat berhati-hati dan berusaha semaksimal mungkin supaya bisa membawa tubuh pekerja yang sudah terlihat kaku tersebut.

Setelah kurang lebih tiga jam, proses evakuasi berhasil dan tubuh pekerja yang meninggal dunia tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk kemudian dibawa mobil ambulan ke rumah sakit terdekat untuk proses lebih lanjut.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Slawi AKP Bambang Marsudiyanto, mengungkapkan pihaknya mendapat laporan mengenai kejadian pekerja yang terjepit saat sedang melakukan pembongkaran tower sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketinggian tower nya sendiri yaitu sekitar 50 meter, dan berada di area pekarangan masuk Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

“Awalnya pada saat kejadian korban masih hidup. Tetapi saat proses evakuasi sekitar tiga jam dan berhasil sampai di bawah korban sudah tidak bernyawa (meninggal dunia),” ungkap AKP Bambang, pada Tribunjateng.com.

Ditanya mengenai dugaan penyebab satu pekerja meninggal dunia, AKP Bambang menjelaskan dugaan awal pada saat tower bagian atas patah kemudian besi mengenai tubuh korban sampai akhirnya terjepit.

Karena kondisinya terjepit besi tower, sehingga tidak bisa langsung dilepas.

Adapun saat kejadian, ada sebanyak tujuh orang pekerja yang berada di lokasi.

“Korban meninggal dunia satu orang atas nama Muhammad Aris, alamat Malang Jawa Timur. Pekerjaan pembongkaran tower, dan untuk perusahaannya dari mana belum diketahui.

Jadi pekerja ini dalam proses pembongkaran tower dan sudah berlangsung sejak Minggu (17/3/2024). Sebagai tindak lanjut setelah ini ya proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tegal,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Staff Basarnas Unit Pemalang Handika, mengungkapkan dalam proses evakuasi pihaknya menerjunkan tiga relawan dari Basarnas dan teman-teman yang memiliki potensi melakukan penyelamatan di ketinggian.

Adapun kendala yang dialami saat proses evakuasi yaitu tubuh korban sering tersangkut ke bagian sisi atau rangka-rangka tower, sehingga membutuhkan waktu yang lumayan lama.

“Saat mengangkat besi tower kami lakukan secara manual. Sehingga relawan yang di atas bagaimana caranya supaya korban bisa lepas dari jepitan besinya. Korban sudah meninggal dunia saat masih di atas,” ungkap Handika.

Melihat kerawanan pekerjaan di ketinggian, Handika mengimbau yang perlu diperhatikan oleh pekerja yakni harus memiliki Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dimana ada K3 umum dan K3 ketinggian.

Hal itu untuk legalitas kekuatan dari pekerja karena pekerjaannya juga termasuk dalam risiko tinggi, sehingga harus memiliki lisensi tersebut.

“Sesuai keterangan yang kami peroleh dari teman korban yang lainnya, ketujuh pekerja ini tidak ada yang memiliki lisensi K3 pekerjaan resmi,” pungkas Handika.

sumber : TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono