Kurangi Sampah Pangan di Kota Semarang Melalui Program Garang Asem

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Berbagai komponen masyarakat mendukung pengurangan sampah pangan (food waste dan food loss) di Kota Semarang, melalui Gerakan Sayang Pangan Kota Semarang (Garang Asem).

Mulai pemerintah, akademisi, pengusaha resto, perhotelan, media, hingga relawan.

Dukungan tersebut, mereka buktikan dengan menandatangani komitmen bersama, saat gelar focus group discussion (FGD) Garang Asem, di Balai Kota Semarang, Kamis (11/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Bambang Pramusinto.

Sekretaris Redaksi Suara Merdeka Setiawan Hendra Kelana, dan Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Ketahanan Pangan Nasional Nita Yulianis.

Hadir pula, Ketua Bidang III PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarangg Joko Susilo, Koordinator Food Bank of Indonesia Semarang Mustaghfirin, akademisi, dan pengusaha horeka.

Sekretaris Redaksi Suara Merdeka Setiawan Hendra Kelana, menyampaikan, sambutan positif dengan gerakan sayang pangan tersebut.

Menurutnya, program Garang Asem sangat baik dijalankan untuk menjaga ketahanan pangan.

“Gerakan sayang pangan sangat positif dan baik diterapkan di masyarakat,”

”Sehingga kami Suara Merdeka turut mendukung gerakan sayang pangan ini untuk mengurangi adanya sampah pangan,” katanya.

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan isi komitmen bersama yang telah ditandangani. Yakni, habiskan isi piringmu, stop buang pangan, dan yuk berbagi pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Bambang Pramusinto, mengatakan, Gerang Asem perlu dikampanyekan kepada masyarakat secara masif.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa cepat familiar di masyarakat dan dikenal,”

”Sehingga hal ini menjadi gerakan masif yang dimulai dari government, akademisi, pelaku usaha resto, dan media massa,” katanya.

Terbesar Kedua

Menurut Bambang, Indonesia menduduki terbesar kedua setelah Arab Saudi terkait dengan sampah pangan.

“Kalau dihitung-hitung sampah pangan Indonesia tahun ini diakumulasikan dalam bentuk Rupiah mencapai Rp 300 triliun. Ini terbesar kedua setelah Saudi Arabia,” katanya.

Dia mengatakan, sampah pangan yang muncul di Indonesia disebabkan banyak faktor.

Di antaranya adalah faktor perilaku atau faktor budaya.

“Bapak Ibu sering mendengar, kalau kita punya hajat, ada ungkapan, lebih baik lebih dari pada kurang,”

”Maka sekarang harus mulai dikurangi. Seharusnya menggunakan pola lebih bijak, yaitu lebih baik pas dari pada kurang,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, gerakan sayang pangan dengan tagar (#) #habiskanisipiringmu, #stopbuangpangan, dan #yukberbagipangan, perlu menjadi sebuah gerakan bersama.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Ketahanan Pangan Nasional Nita Yulianis, menilai, Garang Asem sangat bagus untuk terus dilaksanakan.

“Kegiatan ini sangat luar biasa, karena ini merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat dalam hal menjaga ketahanan pangan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nita juga menyampaikan mengenai kebijakan pencegahan food waste.

Pencegahan tersebut melalui gerakan selamatkan pangan dalam rangka kewaspadaan pangan dan gizi.

Ketua Bidang III TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin, menyampaikan dukungan terhadap gerakan sayang pangan yang menjadi program Pemkot Semarang.

“Banyak sekali kegiatan PKK yang mengarah pada gerakan sayang pangan. Tentunya kami siap kampanye, sosialisasi, dan promosikan,” kata dia.

Menurutnya, TP PKK yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.

Mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga RW dan RT memiliki peran penting dalam pemberdayaan dan kesejahteraan.

Di antara peran tersebut adalah menjaga ketahanan pangan keluarga.

“Artinya keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangan dan menjadi sumber utama keberlangsungan ketahanan pangan dengan memanfaatkan pekarangan sekitar rumah,” katanya.

Namun berkaitan dengan pemanfaatkan limbah pangan, menurut dia, PKK Kota Semarang masih pada pemanfaatannya untuk pupuk tanaman.

“Kita perlu petunjuk atau SOP lebih lanjut dari dinas terkait, mengenai makanan sisa atau sortiran,”

”Seperti kemasan penyok untuk dibagikan. Karena makanan dengan kaleng penyok tidak boleh dikosumsi,” ungkapnya.

sumber: suaramerdeka