Berita  

Kunjungi Desa Tanjung Beringin, Polres Lamandau Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Avatar photo

LAMANDAU – Dalam mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, Polres Lamandau, Polda Kalteng terus berupaya melalukan pencegahan.

Salah satu upaya yang di lakukan yaitu bersama sama Instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Deteksi Dini Bahaya penyalahgunaan Narkotika, seperti yang di lakukan Satresnarkoba, Rabu (13/12/2023) pagi, memberikan materi terkait penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Zulkifli Hutagalung, S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut dalam upaya mencegah terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Lamandau.

Ia menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat.

Selain itu sosialisasi yang dilaksanakan tersebut guna menangkal peredaran gelap narkoba di wilayah pedesaan.

“Peredarannya yang kian memprihatinkan telah menyasar berbagai kalangan dan tidak memandang umur maupun profesi sehingga upaya preemtif dan Preventif perlu di galakkan.”ungkapnya.

“Dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, Kami juga terus menjalin sinergitas dengan semua stakeholder, baik pihak pemerintah, Sekolah, Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat,” Tambahnya.

Iptu Hutagalung, mengharapkan Sosialisasi yang di laksanakan Polres Lamandau dapat berdampak positif dan mampu meminimalisir serta menghentikan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau