Berita  

Kumpulkan Informasi Cukai Ilegal, Tim Gabungan di Demak Beli Rokok Murah

Avatar photo

DEMAK – Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak bersama Tim Operasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, kembali menggelar Operasi Non-Yustisial dengan melakukan Pengumpulan Informasi BKC Ilegal.

Subkoordinator SDA Setda Kabupaten Demak, Retno Widiyastuti menyampaikan, dalam kegiatan pengumpulan informasi ini, personel terbagi menjadi empat tim dan bergerak di empat wilayah.

“Adapun empat tim ini yang pertama di wilayah Kecamatan Gajah, tim dua Kecamatan Karanganyar, tim tiga Kecamatan Wonosalam dan tim keempat di wilayah Kecamatan Mijen,” kata Retno, Kamis (22/09/22) di Hall Setda.

Tim yang bertugas di lapangan, meliputi Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Bagian Hukum, Dindakop UKM, Satpol PP, Polres dan Kodim 0716/Demak.

Salah satu petugas di lapangan, Rudy Ryan, mengatakan dari hasil kegiatan operasional pengumpulan informasi BKC ilegal, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal atau rokok tidak berpita cukai.

Namun petugas membeli rokok yang berharga murah dan berpita cukai dari kios di empat Kecamatan tersebut.

Untuk selanjutnya terhadap barang telah dikumpulkan akan diteliti untuk memastikan legal atau tidaknya rokok tersebut.