KRONOLOGI Oknum Guru SMKN di Jepara Diduga Lecehkan Siswanya, Korban Masih di Bawah Umur

Avatar photo

JEPARA – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban pelajar terjadi lagi di Kabupaten Jepara. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi beberapa waktu lalu di salah satu sekolah di Kecamatan Kembang, Jepara.

Kali ini, pelakunya oknum guru lelaki di satu satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Ukir. Inisial oknum guru itu IAS (30).

Yang bikin heboh, siswa yang dilecehkan itu berjenis kelamin lelaki. Diduga oknum guru itu penyuka sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan siswa korban pelecehan masih di bawah umur.

Untuk sementara, hanya ada satu korban pelecehan. Namun tak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Peristiwa pelecehan itu sebenarnya terjadi pada bulan Januari 2023. Namun baru kali ini berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa di SMK Negeri di Jepara,” kata Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).

Kasus pelecehan seksual sesama jenis ini bermula saat korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru tersebut.

Kedatangan korban bersama temannya, langsung disambut oknum guru IAS.

Usai belajar kelompok bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang.

Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.

IAS hanya “menahan” korban. Sedang ketiga temannya diperbolehkan pulang.

“Karena memang saat itu sudah larut malam pulang, ketiga anak itu diperbolehlan pulang lebih dulu,” ungkapnya.

Lalu IAS meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.

Saat itulah, korban mendapatkan pelecehan seksual dari oknum guru tersebut.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono