Kronologi Bocah 4 Tahun Tewas Tercebur Sungai di Demak, Sebelumnya Main Sepeda Bersama Teman

Avatar photo

DEMAK – Seorang anak perempuan berinisial AMF (4) warga RT 04/RW 02 Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang ditemukan meninggal dunia di sungai T39 Desa Jatirogo.

Korban ditemukan tewas setelah sebelumnya bermain di lokasi dengan teman-temannya, Senin (17/01/23).

Sebelum peristiwa nahas yang merenggut nyawanya itu korban diketahui bermain bersama temannya menggunakan sepeda menyusuri jalan di tepi sungai T39 Desa Jatirogo.

Sesampainya di jembatan dekat makam TPU  Dukuh Gempol, korban terpeleset dan jatuh ke dalam sungai.

Seorang warga, Lilik Maghfiroh (28), menuturkan saat itu ia berada di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Tiba-tiba ia mendengar ada beberapa anak yang berteriak meminta tolong, sehingga dirinya langsung berlari ke lokasi kejadian.

“Saya langsung ke lokasi pak, saya cari korban tapi tidak ketemu.”

“Akhirnya saya minta tolong ke pak Mukhlis untuk membantu mencarinya.”

“Dan akhirnya korban ketemu, saat ditemukan sepertinya korban masih hidup,” ujar Lilik saat di konfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Oleh saksi dan pihak keluarga, korban dilarikan ke Puskesmas Bonang 2 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan penyebab kematian murni kecelakaan.

Sehingga korban langsung dibawa pulang kembali oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, menurut keterangan Babinsa Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Serka Aris Wiyanto, yang hadir di lokasi rumah duka menyebut, pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas atas kematian putrinya.

Keluarga, kata dia, selanjutnya akan membuat surat pernyataan bahwa korban meninggal karena kecelakaan.

“Pihak keluarga sudah menerima kematian almarhumah.”

“Semoga almarhumah Husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan. Aamiin,” ucapnya.

Babinsa bersama Kapolsek Bonang AKP Margono, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa juga melakukan pengecekan lokasi sungai tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, sungai T39 tidak memiliki arus cukup deras, tidak terlalu lebar dan tidak terlalu dalam.

Akan tetapi untuk ukuran anak kecil, sungai tersebut cukup berbahaya.

Sehingga setiap orangtua harus mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai.

“Kami berharap, setiap orangtua lebih ekstra dalam mengawasi putra putrinya yang masih kecil saat bermain.”

“Sehingga keamanan dan keselamatan mereka tetap terjaga,” tutupnya.

#Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian