Berita  

KPU Sukoharjo Percepat Verifikasi Administrasi Bacaleg untuk Pemilu 2024

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – KPU Sukoharjo segera menyelesaikan verifikasi administrasi, atas dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Senin (15/5/2023). Sehari setelah penutupan pendaftaran bacaleg di kantor KPU Sukoharjo, Minggu malam (14/5/2023). Rencananya verifikasi berakhir pada Jumat (23/6/2023) pekan depan.

Penerimaan pendaftaran bacaleg ini, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 247 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di Kota Makmur, seluruh partai politik (parpol) bakal berkontestasi dalam pemilihan legislatif (pileg), pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sudah 18 parpol yang melakukan pengajuan bacaleg. Total ada 562 bacaleg. Terdiri dari 331 laki-laki dan 231 perempuan,” kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (15/5/2023).

Nuril menambahkan, tidak semua berkas bacaleg yang diajukan parpol lolos dalam pendaftaran. Sempat ada beberapa bacaleg yang harus memperbaiki berkasnya. Terutama dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo.

“Setelah diperbaiki, dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. Jadi dari 18 parpol, semua lengkap dan diterima,” imbuh Nuril.

Kemarin, lanjut Nuril, langsung dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Setelah proses verifikasi administrasi, KPU Sukoharjo masih memberikan kesempatan bagi bacaleg maupun parpol untuk melakukan perbaikan. Terutama jika ditemui dokumen yang belum sah. Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli,” ungkapnya.

Sumber: radarsolo.jawapos.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara