KPU Jateng Akan Bawa Kasus Penganiayaan Ketua PPS Wonokerto Demak ke Polda

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – KPU Provinsi Jateng beri jawaban tegas terkait kasus penganiayaan yang dialami Ketua PPS di Wonokerto Demak.

Bahkan Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro mengecam keras tindak kekerasan tersebut.

Paulus berujar, korban telah melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Polres Demak.

KPU Provinsi Jateng juga mendapatkan tembusan terkait kasus kekerasan yang dialami oleh Ketua PPS Wonokerto.

“Kasus kekerasan tersebut harus diproses secara tuntas. Kami tidak mau ketika kawan-kawan penyelenggara pemilu bekerja mendapatkan hal serupa,” tegas Paulus, Minggu (14/5/2023).

Paulus mengatakan KPU Provinsi Jateng siap mengawal dan membantu korban yang mengalami kekerasan.

Apalagi kasus tersebut terjadi saat Ketua PPS Wonokerto tengah menjalankan tugasnya.

Menurutnya, jika pun korban salah dalam melaksanakan tugasnya tidak seharusnya diperlakukan dengan cara tidak baik.

“Ada mekanisme lain jika petugas penyelengara pemilu melakukan kesalahan, yang merasa dirugikan juga bisa menyampaikan ke KPU. Bukan lewat kekerasan,” katanya.

Ditambahkannya, KPU Provinsi Jateng tidak bisa mentolerir tidak kekerasan yang dialami oleh Ketua PPS Wonokerto.

Ia menuturkan, kasus tersebut akan diteruskan melalui jalur hukum hingga tingkat Polda Jateng.

“Kawan-kawan KPU Demak kami minta untuk terus mengawal proses tersebut. Karena korban adalah keluarga KPU Provinsi Jateng juga, kami berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” imbuhnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng