Berita  

KPU Banjarnegara Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK, Ini Daftar Nama Selengkapnya

Avatar photo

BANJARNEGARA – Hari ini, Jumat 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjarnegara.

Bagi kalian yang telah mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, berikut selengkapnya hasil seleksi administrasi yang baru saja diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara mengeluarkan pengumuman penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui pengumuman tertulis dengan nomor: 825/PP.04.1-PU/3304/2022 tertangal 2 Desember 2022.

Berikut isi pengumuman dilihat banjarnegaraku.com melalui website resmi KPU Banjarnegara, pada laman kab-banjarnegara.kpu.go.id.

Berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Banjarnegara nomor 130/PP.04.1-BA/3304/2022, tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 November 2022.

2. KPU Kabupaten Banjarnegara menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai mana daftar terlampir. [KLIK DISINI]

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Banjarnegara mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam seleksi tertulis dengan metode CAT. Jadwal dan tempat pelaksanaan tes CAT akan disampaikan kemudian melalui website https://banjarnegara.kpu.go.id/

4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan megikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:

a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;

b. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);

c. Membawa alat tulis sendiri;

d. Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan;

e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.

5. KPU Kabupaten Banjarnegara menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email [email protected] dimulai sejak tanggal 2 – 10 Desember 2022.

Berikut daftar nama calon anggota PPK lulus seleksi administrasi [KLIK DISINI]

Demikian informasi mengenaiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjarnegara