Mengabarkan Fakta
Indeks

Kota Semarang Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Semarang – Kota Semarang menerapkan wajib belajar 13 tahun. Terdiri atas 12 tahun wajib belajar sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan satu tahun pendidikan PAUD Pra SD. Kebijakan ini diterapkan mulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Kebijakan ini termaktub dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 79 tahun 2020 tentang penyelanggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bersama dengan DPRD Kota Semarang gencar melakukan sosialisasi dan workshop parenting kepada orang tua peserta didik.

Baik yang anaknya akan masuk ke jenjang Paud dan yang sudah bersekolah. Selain sebagai upaya pembentukan SDM yang lebih baik, upaya ini juga berguna sebagai pembinaan bagi Paud di Kota Semarang.

“Masa transisi ini tidak akan kenceng-kenceng banget, tapi akan kami kawal bersama. Jadi nanti wajib belajar Kota Semarang ini tidak 9 tahun, tidak 12 tahun, tapi 13 tahun,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Swasti Aswagati usai menyampaikan sosialisasi di Kantor Korsatpen Semarang Utara, Kamis (16/2).

Meski begitu Disdik Kota Semarang belum merumuskan kebijakan ini dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Pihaknya telah melakukan diskusi mendalam jika tahun ajaran 2023/2024 sekolah di Kota Semarang akan mewajibkan Perwal ini. Sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan kepada orang tua Paud.  Banyak Aduan Soal KK

“PAUD, SD, SMP, bagi kota semarang nomenklaturnya adalah menyelenggarakan. Tapi apabila SMA/SMK dan Perguruan Tinggi bunyinya adalah memasilitasi dan ini dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Sedangkan Sub Koordinator Kurikulum Paud dan PNF Disdik Kota Semarang Rifki Nugroho mengatakan sosialisasi dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Semarang. Dikhawatirkan ada orang tua yang abai dan anaknya tidak bisa masuk ke SD Negeri.

“Kalau nggak ada ijazah PAUD, mereka tidak bisa masuk ke SD Negeri,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengaku selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan edukasi terkait Konvensi Hal Anak (KHA), dan pencegahan stunting.

Diharapkan nantinya orang tua memperhatikan tumbuh kembang anak.  Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan kasus bahwa terjadinya stunting tidak hanya karena masalah ekonomi. Melainkan pola pengasuhan orang tua. Workshop parenting ini sebagai upaya melibatkan orangtua untuk mengawasi dan mengajari anaknya sejak dini. Khususnya pada kegiatan belajar mengajar.

“Jadi memori anak kecil ini kan lebih menyerap lebih cepat, jadi mudah-mudahan dengan sejak dini ini kita berkolaborasi memberikan SDM di kemudian hari yang lebih unggul,” jelas Suwarto.

sumber: radarsemarang.jawapos.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.