Korupsi Bumdesma Pati, Kejari Pati Didesak Tetapkan Tersangka

Avatar photo

PATI, Jateng  – Dugaan kasus korupsi Badan Usaha Bersama memunculkan harapan baru. Menyusul perjelasan dari petugas Kejaksaan Negeri Pati yang menyatakan, bahwa sudah terbit hasil pemeriksaan (audit) BPK, dan telah terjadi kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Bumdesma Pati.

Demikian ditegaskan Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH, Rabu (14/6). Dijelaskannya, dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak korupsi Bumdesma, pihaknya dipanggil ke kejari Pati.

“Pejabat Kejari menyampaikan bahwa berdasar hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah selesai. Dan ditemukan kerugian negara dalam kasus Bumdesma. Sehingga dalam waktu dekat kejaksaan akan menaikan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka” ucap Fatkurochman.

“Kami memastikan akan terus mengawal kasus Bumdesma sampai tuntas” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi SH MH memastikan jika pihaknya tetap konsen dalam penanganan dugaan kasus di Bumdesma Pati. Dan penanganannya masih di bagian pidsus. Kasus ini mencuat, menyusul aduan sejumlah tokoh masyarakat, yang mempertanyakan penggunaan dana Bumdesma Pati. Karena sebanyak 154 bumdes yang pada tahun 2018 mengirim dana penyertaan modal, dengan total mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

Diduga, dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp4.750.00.000 dijadikan modal usaha (dikelola) PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).

Ketua Bumdesma Pati, Rusdiyanto SE pernah menyatakan siap membuka semua data masalah keuangan. Hal yang sama juga diungkapkan direktur PT MBSP, Reza.

Tetap Demo

Bagian Humas penggiat anti korupsi Pati, Supriyanto mengaku belum puas meski sudah mendapat kabar jika Kejari Pati akan segera melakukan penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus Bumdesma. “Kami akan tetap menggelar demo di Kejagung Jakarta kalau sampai tanggal 27 Juni pihak kejari Pati belum menetapkan tersangka kasus Bumdesma” tegas Supriyanto.

Anggota pelapor kasus, Jani Prasetyo SH menambahkan, pihaknya akan menyeleksi siapa saja yang akan ikut bergabung demo ke Kejagung Jakarta. “Karena banyak elemen masyarakat yang mendukung, namun kami harus selektif” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang korlap, Masud. “Ini sedang dihitung berapa jumlah peserta dan penyiapan armada pengangkut. Sehingga demonya bisa eficien” tuturnya. (aslama)

Sumber: krjogja.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase