Mengabarkan Fakta
Indeks

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Banyumas Terima Trauma Healing dari Polda Jateng

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memberikan pendampingan kepada ER (28) perempuan korban pemerkosaan ayahnya sendiri di Kabupaten Banyumas. Korban telah diperkosa sejak tahun 2008 atau ketika berusia 13 tahun.

“Trauma healing kepada korban akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (27/6/2023).

Polisi Buru Guru Spiritual Pelaku Ayah korban sekaligus tersangka kasus ini benama Rudianto (57). Tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya. Sejak tahun 2008 hingga terungkap 23 Juni 2023, pengakuannya ada 7 bayi yang dilahirkan.

Semua bayi dikubur hidup-hidup begitu dilahirkan. Ini adalah bayi yang lahir dari pemerkosaan itu mulai tahun 2013. Sebelumnya pada 2009 ER juga melahirkan bayi yang kemudian diadopsi tetangganya.

“Baru ditemukan 4 (kerangka, 4 bayi) pengakuannya 7 (yang dikubur), kemarin sempat dilakukan pencarian 3 lagi masih nihil, hari ini dilanjutkan,” katanya.

Awal pengungkapan kasus ini pada 15 Juni 2023 sekitar ukul 08.00 WIB warga mencangkul di kebun untuk meratakan dengan jalan desa. Ketika itu ditemukan kaus warna merah, kaus warna putih dan daster warna putih yang di dalamnya ada tulang-tulang bayi. Temuan ini dilaporkan ke polisi.

sumber: jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono