Korban Penipuan Perumahan Madinah Alam Persada Semarang Justru Digugat dan Terancam Diusir

Avatar photo

SEMARANG – Warga perumahan Madinah Alam Persada, RT 6 RW 13 Jalan Tlogomulyo 3, Pedurungan Tengah terancam diusir.

Pasalnya, ada pihak ketiga bernama Aditya yang mengklaim memiliki sertifikat dan menggugat agar warga meninggalkan perumahan.

Gugatan perbuatan melawan hukum ini ditujukan pada delapan warga yang menempati perumahan tersebut.

Menurut penuturan salah seorang warga, Aliatul Muawanah, Aditya selaku penggugat mengaku membeli tanah kosong di tahun 2022.

Padahal perumahan tersebut berdiri pada 2018 dan ditempati 2020. Memang, sertifikat belum diserahkan karena ada perjanjian diberikan setelah lunas dan balik nama sertifikat setelah rumah jadi.

“Kami belum mendapatkan sertifikat, ada yang lunas tapi juga belum mendapatkan sertifikat. Cuma janji-janji,” ujarnya, Kamis (19/10).

Wanita 69 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
Ia mengaku aneh karena sebagai korban justru malah digugat akan diusir. Selama ini, mereka ditipu oleh pengembang yang bernama Slamet Riyadi.

Pelaku itu sudah diputus pidana selama 3 tahun dan 4 bulan atas penipuan yang dilakukan.

“Seharusnya kami membeli tanah dan rumah, tapi pembangunan tidak diselesaikan oleh pengembang. Kami sudah ditipu tapi sekarang malah digugat oleh pihak ketiga bahkan diintimidasi,” ujar Aliatul.

Korban menyebut, penggugat beberapa kali melakukan intimidasi dan mengancam mengusir.

Pada kasus ini, Aditya merupakan orang ketiga yang mengklaim membeli lahan seluas 623 meter persegi milik alm Siti Khasanah.

Namun, fakta di persidangan, ahli waris dari pemilik lahan tersebut yakni Tita Puji Lestari mengaku tidak pernah menjual tanah pada siapapun.

“Kami dari ahli waris tidak ada penjualan lahan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum delapan korban, Michael Deo menyatakan warga digugat menempati rumah tanpa izin.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.