Korban Pemerkosaan Pimpinan Pondok Pesantren di Semarang dalam Masa Pemulihan

Avatar photo

SEMARANG – BAA (46) Warga Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah yang mengaku sebagai pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Sebagai langkah untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik unit PPA akan memanggil saksi lainnya yang menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas, usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengaku rumahnya dijadikan tempat untuk menampung atau mengundang jemaah dalam kegiatan keagamaan.

Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Srinitri, menegaskan, bersama dengan jemaah yang diundang oleh pelaku, pelaku tidak sebagai kiai namun hanya sebagai penyair yang membacakan puisi usai seorang ahli agama yang diundang pelaku untuk mengisi pengajian. Saat ini, para korban masih menjalani pemulihan psikologis.

“BAA sendiri bukan juga sebagai kiai, untuk status pekerjaan dari BAA ini merupakan seorang penyair atau penulis yang memang sering membuka kegiatan dengan mengundang kiai-kiai. Setelah kegiatan selesai, yang bersangkutan ini akan menutup puisi atau dengan syair-syair,” tegas AKP Ni Made Srinitri.

Dalam waktu dekat usai memeriksa saksi korban lainnya, Unit PPA Polrestabes Semarang akan menyerahkan berita acara pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Semarang, untuk segera dilakukan persidangan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan pelaku.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.