Korban Pembacokan di Kudu Semarang Ternyata Anggota Gangster dan Terlibat Aksi Tawuran

Avatar photo

SEMARANG – Kasus pembacokan di Jalan Raya Kudu, Kecamatan Genuk ternyata aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang mengatasnamakan gangster. Selain masih mengejar pelaku utama pembacokan, juga memburu admin instagram kelompok tawuran tersebut.

“Admin media sosial ini yang mengendalikan tantang-tantangan, antara dua kelompok yang terlibat tawuran,” ungkap Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (14/5).

Aksi tawuran dilakukan kelompok gabungan dari berbagai wilayah, baik dari Kota Semarang melawan kelompok dari kelompok wilayah Kabupaten Demak, terjadi, Kamis (2/5) pukul 03.30 WIB. Sedangkan korban dalam kejadian ini bernama Farhan Maulana Ibrahim, 19, warga Karangawen, Kabupaten Demak.

Korban mengalami luka di kepala belakang, punggung, tangan kanan dan tangan kiri, dan sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Awalnya, korban tersebut mengaku menjadi korban salah sasaran dan dibacok orang tak dikenal.

“Yang dimana korban awalnya mengaku sebagai korban salah sasaran, sedang lewat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata bahwa korban ternyata menjadi pelaku tawuran dan masuk dalam anggota gangster tersebut,” bebernya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Yakni bernama Bayu Wardana, 20, Eka Budhi Prasetya, 19, keduanya warga Bangetayu Wetan, Mohammad Afriadi, 19, warga Bangetayu Kulon, dan MHI, 17, warga Kelurahan Bangetayu Wetan.

Empat pelaku diamankan olahraga anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Genuk di rumah masing-masing, Kamis (9/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Selain itu, juga diamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit ukuran panjang kurang lebih satu meter.

“Jadi, ada empat yang kita amankan, satu masih di bawah umur. Mereka mengatasnamakan kelompok Gangster Tim Senyap. Kalau korban ini kelompok Kampung Timur. Mereka tawuran, antara Kampung Timur dengan Tim Senyap, sudah janjian melalui media sosial,” jelasnya.

Rismanto membeberkan kelompok Gangster Tim Senyap beranggotakan dari berbagai wilayah, yakni Kecamatan Genuk, Pedurungan, dan Semarang Barat. Sedangkan gangster Kampung Timur, gabungan dari Kecamatan Mranggen, Sayung dan Karangawen.

“Setelah tawuran kemudian kelompok Kampung Timur merangsek masuk ke wilayah Genuk menggunakan mercon. Karena kondisinya kalah masa, kelompok Kampung Timur lari dan dikejar kelompok gangster Tim Senyap,” bebernya.

“Salah satu kelompok gangster Kampung Timur yang tidak berhasil melarikan diri karena terjatuh, kemudian dilakukan pengeroyokan oleh sejumlah anggota Tim Senyap,” sambungnya.

Rismanto juga mengaku, telah mengantongi identitas pelaku kelompok-kelompok tersebut, dan menghimbau untuk menyerah kan diri. Selain itu juga mengejar pelaku yang berperan sebagai admin media sosial instagram, sebagai sarana aksi tawuran.

“Akan kita kejar. Termasuk admin media sosial yang mengendalikan tantang tantangan antara dua kelompok tawuran tersebut. Kelompok Kampung Timur,
Pelaku yang sudah teridentifikasi dan keluarganya ini sudah meninggalkan,” tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan kasus yang dilakukan mereka ini adalah aksi tawuran. Keempat pelaku tawuran tersebut untuk sementara dijerat UU Darurat. Sedangkan pelaku pembacokan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait dengan kasus 170 nya masih kita dalami siapa-siapa saja yang terlibat kasus tersebut. Namun terkait dengan empat orang yang kita amankan, kita kenakan undang undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam,” tegasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono