Komplotan Peretas HP Kapolda Jateng Miliki Omzet Miliaran

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Komplotan pelaku peretasan HP dengan modus mengirim file APK terungkap. Tak tanggung-tanggung, salah satu HP yang dibajaknya adalah milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

4 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 4 pelaku yang ada di jaringan ini. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, seperti Ogan Komering Ilir, Jember hingga Garut.

Di Ogan Komering Ilir polisi menangkap 2 orang, yaitu IW (42) dan RJ (22). Mereka ternyata bapak dan anak.

Para Pelaku Berbagi Peran

Meski berada di beberapa lokasi terpisah, komplotan tersebut ternyata saling berbagi peran untuk menjalankan aksinya.

Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomor dan pencari rekening. Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio pada Selasa (8/8/2023).

Retas 48 HP Milik Korban

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengirimkan file dengan format APK ke 100 orang. Dari jumlah tersebut 48 diantaranya berhasil diretas.

“Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku,” kata Dwi.

Pelaku Utama Tak Lulus SD

Meski melakukan kejahatan berbasis teknologi, pelaku utama dalam kasus tersebut ternyata bukan orang berpendidikan tinggi. Adapun otak komplotan itu adalah RJ yang berasal dari Ogan Komering Ilir.

“Tingkat pendidikan (RJ) tidak tinggi, tapi kami duga mereka punya kemampuan dari belajar otodidak,” kata Dwi di kantornya, Selasa (8/8/2023).

Hal ini juga diakui oleh RJ. Dia mengaku tidak lulus Sekolah Dasar.

“Benar, Pak, saya tidak lulus SD. Kelas satu naik kelas dua terus keluar,” ujar RJ kepada Polisi.

“Saya diajarin teman, saya punya teman yang bisa itu,” imbuhnya.

Omzet Miliaran

Meski hanya dilakukan 4 orang, ternyata kejahatan tersebut sangat merugikan. Pada korban kehilangan uang di rekening bank lantaran pelaku bisa mengakses aplikasi e-banking yang ada di HP korban.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” kata Dwi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto,  Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.