SINGKAWANG, Kalbar – Telah dilaksanakan kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Singkawang bertempat di Wilayah Kec. Singkawang Timur Kota Singkawang, Sabtu (11/03/2023).
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kota Singkawang, Pegawai/Staf KPU Kota Singkawang, Kanit Intelkam Polsek Singkawang Timur, Kanit Turjawali Satlantas Polres Singkawang beserta Anggota, Kanit 1 Satintelkam Polres Singkawang beserta anggota, PPK Kec. Singkawang Timur dan PPS se Kec. Singkawang Timur dan Pantarlih
Bahwa Daftar Partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak 18 (delapan belas) Partai, antara lain sebagai berikut : 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 4. Partai Golongan Karya (Golkar), 5. Partai Nasional Demokrat (NasDem), 6. Partai Buruh, 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), 12. Partai Amanat Nasional (PAN), 13. Partai Bulan Bintang (PBB), 14. Partai Demokrat, 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 18. Partai Ummat
Dalam pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Singkawang di Wilayah Kec. Singkawang Timur dilakukan Pengawalan oleh Personil Sat Lantas Polres Singkawang, dan dilakukan Pengamanan oleh Personil Satintelkam Polres Singkawang, dan Kegiatan Penanganan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Singkawang IPDA LANTAR selaku Padal.
Kapolres Singkawang melalui Padal Pengamanan Ipda Lantar menuturkan, “Bahwa Kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Singkawang bertujuan untuk mensosialisasikan / memperkenalkan Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula, Masyarakat Kota Singkawang pada setiap Kecamatan dan Kelurahan, Tuturnya.