Kesal Utang Rp 150.000 Tak di Bayar, Pemuda di Jepara Rusak Wajah Temanya Dengan Pisau Serut

Avatar photo

JEPARA, Jateng – Permasalahan utang-piutang bisa memicu persoalan lainnya, termasuk tindak kriminal.

Di Kabupaten Jepara, dua pemuda terlibat perselisihan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/2/2023) malam, di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan perselisihan itu melibatkan tersangka RAP (20), warga Sukosono, Kecamatan Kedung, dan korban ARF (25) warga Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Pangkal masalahnya adalah utang-piutang.

Tersangka RAP geram, karena tidak mau membayar utang.

Tanggungan utang korban terhadap tersangka terjadi saat mereka merantau di Bali pada 2022 lalu.

Tersangka dan korban tinggal di kosan yang sama tapi korban tidak mau membayar iuran.

Atas kejadian itu tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku mencegat korban pulang dari menonton pertunjukkan orkes dangdut.

Tersangka menghentikan laju kendaraan sepeda motor korban.

“Korban disuruh turun dari sepeda motor, kemudian pelaku bertanya kepada korban dengan kalimat “utangmu rak bok bayar”,” kata Kapolres Jepara saat rilis kasus, Senin (27/2/2023).

Korban pada kesempatan itu menjawab tidak mempunyai uang.

Pelaku geram dan langsung menyayat pipi korban dengan pisau pasah yang panjangnya kurang lebih 10 cm.

Setelah melakukan itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri sepanjang 13 centimete (cm).

Korban larikan ke Puskesmas Tahunan kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini.

“Saat korban masih menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara,” ujar AKBP Warsono.

Atas tindak pidana tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.

Tersangka terancam 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI