Berita  

Keruk Sungai Pesisir Bonang untuk Atasi Rob, Pemkab Demak Minta Izin BBWS

Avatar photo

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak berencana melakukan normalisasi sungai di pesisir Bonang. Pendangkalan sungai dituding menjadi salah satu penyebab genangan rob yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Rencananya normalisasi itu akan dilakukan dengan cara pengerukan. Untuk melakukan kegiatan tersebut mereka perlu memproses perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Bupati Demak, dr Eisti’anah mengatakan normalisasi sungai di pesisir Bonang itu akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (Diputaru) dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Nanti dari Dinas Kelautan, dari Dinas PU juga berkoordinasi. Kita berusaha untuk menyurati (BBWS), kalau tidak berizin pun nanti dari Pemkab juga terjadi kesalahan,” kata Eisti’anah, Rabu (14/12/2022).

Pemkab Demak juga mengirim proposal ke Pemprov Jateng agar mendapat bantuan berupa peralatan.

“Kemarin saya tanda tangan untuk proposal bantuan tersebut. Kalau memang kita diizinkan untuk melakukan, kita akan melakukan itu,” kata dia.

Bupati menerangkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengerukan pada muara sungai di pesisir Bonang. Hanya saja pengerukan itu tidak maksimal karena hanya menggunakan peralatan seadanya.

“Ternyata tidak bisa karena harus pakai eskavator yang panjang itu. Karena kalau hanya yang pendek itu tidak mungkin, beberapa bulan sudah penuh lagi,” kata Eisti’anah.

Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Tata Ruang Demak, Akhmad Sugiharto mengatakan penanganan rob juga akan dilakukan dengan meninggikan akses jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Morodemak.

Hal itu perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi di Kecamatan Bonang tidak terganggu akibat genangan rob yang sering terjadi. Hanya saja proyek tersebut membutuhkan anggaran hingga Rp 21 miliar.

“Iya, Rp 21 M itu untuk mengcover jalan-jalan yang belum tinggi. Jadi insyaAllah area-area yang terdampak rob ini bisa tertutup semua. Bisa sejajar dengan yang sudah ditinggikan sebelumnya,” kata Sugiharto saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).