Mengabarkan Fakta
Indeks

Kerugian Miliaran Rupiah, Satreskrim Polres Rembang Berhasil Ringkus Pelaku Investasi Bodong

REMBANG, Jateng – Aparat Satreskrim Polres Rembang menangkap seorang perempuan berinisial N, warga Desa Sumberjo Kecamatan/Kabupaten Rembang.

N yang berusia sekira 30 tahunan itu ditangkap pada Minggu 9 Juli 2023 malam dari rumahnya.

Perempuan yang sehari-hari merupakan pedagang di Pasar Rembang itu diamankan oleh polisi lantaran terkait dengan dugaan investasi bodong dengan modus bisnis pakaian.

Tidak tanggung-tanggung, akibat praktik investasi bodong tersebut kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.

Kasatreskrim Polres Rembang Kompol Heri Dwi Utomo menyatakan, sementara ini korban yang sudah melapor adalah berjumlah 6 orang.

Para korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi.

Ada yang rugi Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar rupiah.

Selain uang, tersangka juga menerima beberapa barang lain dari para korban antara lain sertifikat tanah hingga surat-surat kendaraan.

Heri menjelaskan, modus operandi dugaan investasi bodong itu adalah korban memberikan uang investasi kepada tersangka secara bertahap.

“Salah satu korban memberikan uang bertahap. Total Rp 6 juta dulu untuk investasi menanam modal jualan batik. Kemudian tambah Rp 6 juta, dapat Rp 5 juta. Terus uangnya ditarik lagi, kemudian dibuat modal dan seperti itu seterusnya sehingga sama sekali tidak menerima uang hasil investasi,” jelas Kasatreskrim, Senin 11 Juli 2023 di ruangannya.

Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga berbekal stempel.

Tindak pidana dugaan investasi bodong ini dilakukan oleh tersangka sudah sekira setahun belakangan.

Bidang usaha yang dilakukan dalam investasi itu antara lain adalah jualan batik dan seragam kantor.

“Jadi misalkan investasi Rp 15 juta, dapat Rp 6 juta. Tapi uanganya bawa ke sini lagi, ditambah lagi Rp 10 juta. Sampai terkumpul Rp 160 juta,” ujar Kasatreskrim.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Rembang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus. (aslama)

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi