Keroyok Pemuda di Kafe Pati, 3 Orang Dibekuk, 10 Buron

Avatar photo

PATI, Jateng – Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan di kafe karaoke wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibatnya, dia menderita luka robek di kepala dan punggung. Tiga orang yang diduga mengeroyoknya telah ditangkap. Sedangkan 10 orang lainnya buron.

“Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati telah ungkap kasus tentang secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda,” kata Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan tiga orang pelaku diamankan masing-masing berinisial HW (27) warga Desa Doropayung Juwana , BN (32) warga Desa Margomulyo Juwana, dan MR (23) warga Dukuh Jurang Gembong Pati. Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi

“Barang bukti celana pendek dan gagang pel yang telah patah,” ungkap Ali.

Ali menerangkan kejadian bermula pada Kamis (29/6) lalu di sebuah kafe karaoke Queen kompleks Ruko Mega Plaza Desa Karangrejo Kecamatan Juwana. Korban berinisa DA mengaku dikeroyok sekelompok orang.

“Sekira pukul 10.00 WIB, Korban DA (25) memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang terjadi di kafe karaoke Queen kompleks ruko Mega Plaza turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati,” jelasnya.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan team Opsnal Jatanras Polresta Pati melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan diketahui identitas pelaku dan pada hari Selasa (4/6) kemarin polisi penangkapan 3 dari pelaku yang berjumlah 13 orang,” ucap Ali.

Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Juwana. Polisi masih mendalami motif dugaan para pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 ayat (2e) KUHP tentang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud,” terang Ali.

“Sedangkan korban mengalami luka robek di kepala dan punggung belakang,” pungkas Ali. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi