Kepala Desa Dikumpulkan Menuju Pemilu 2024, Kepala Badan Kesbangpol Batang: Mereka Harus Netral

Avatar photo

BATANG, Jateng  Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agus Wisnu Barata menegaskan bahwa Kepala Desa harus netral dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya saat sosialisasi antisipasi konflik Pemilu 2024 untuk para Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kamis (30/3/2023).

“Sosialisasi mengundang para Kepala Desa ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan politik bagaimana harus bersikap netralitas, jangan sampai malahan ikut terjun di dalamnya.”

“Kepala Desa tidak menjadikan jabatannya untuk berkampanye karena sudah ada peraturannya,” tegas Agung melalui Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).

Agung mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Batang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengantisipasi konflik yang ada di tiap desa.

“Ini agar Pemilu 2024 lebih bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mabrur mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah semakin dekat.

Saat ini sudah mulai masuk ke dalam tahapan sehingga seluruh perangkat pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan sukses.

“Untuk Kepala Desa tidak usah ikut-ikutan masuk dan berkampanye mendukung salah satu calon pada Pemilu 2024.”

“Ini mengingat sudah ada peraturan yang sudah disahkan.”

“Jadi jika ada yang melanggar langsung dapat diproses hukum,” tegasnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).

Ia pun mencontohkan, untuk menghindari meminjamkan kendaraan dinas kepada siapapun meskipun terhadap anak sendiri.

Hal itu karena sudah ada sorotan ada anak Kepala Desa membawa kendaraan dinas masuk dalam rapat salah satu peserta Pemilu 2024.

Itu sudah bisa dicurigai jika ada barang bukti foto kendaraan dinas berada di lokasi tersebut.

Ia berharap, para Kepala Desa di Kabupaten Batang bisa memahami peraturan Pemilu 2024 agar ditaati secara baik untuk menghindari konflik.

“Tugas kami di Bawaslu untuk bisa melakukan pengawasan Pemilu 2024.”

“Apa saja yang tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta, pemilih, maupun penyelenggara serta subjek lain seperti perangkat desa yang harus mempunyai sikap netral,” pungkasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi