SEMARANG – Distribusi MinyaKita di Pasar Tradisional Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, melibatkan tiga produsen. Pengawasan distribusi ini dilakukan langsung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan menyalurkan MinyaKita sebanyak 1.800 liter.
Sebelumnya pedagang pasar yang ingin membeli diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai, yang intinya menjual MinyaKita ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liternya. Distribusi MinyaKita akan dilakukan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menegaskan untuk pengawasan ini melibatkan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah. Dan di Pasar Gayamsari saat ini, dipasok 13 ton MinyaKita yang harus dijual ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liternya.
“Secara keseluruhan, di Jawa Tengah ada lebih dari 3.000 ton untuk bulan Februari ini yang mudah-mudahan akan tercukupi untuk menghadapi bulan Ramadan nanti,”ucap Veri Anggrijono.
Pada kesempatan ini, Kemendag juga menyita MinyaKita palsu yang berasal dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan masyarakat dihimbau agar jeli sebelum membeli minyak goreng.
“Supaya masyarakat juga mengetahui bahwa apabila menemukan MinyaKita palsu di daerahnya agar segera melaporkannnya ke Satgas Pangan daerah. MinyaKita palsu ini bahan bakunya yaitu minyak curah,”ujar AKBP Rosyid Hartanto, Wakasatgas Pangan Polda Jawa Tengah.
Untuk pembelian MinyaKita di Pasar Gayamsari ini dibatasi yakni setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli dua paket MinyaKita.
sumber: kompas
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.