Kejari Sukoharjo Tunggu Berkas Kasus Pembunuhan Kencan Online

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo masih menunggu pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan kencan online dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP. Sedangkan tersangka yakni Nanang Tri Hartanto (21).

Penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya sudah mengajukan berkas namun akhirnya dikembalikan karena belum lengkap. Kejaksaan meminta kepada penyidik Polres Sukoharjo setelah ini segera melengkapi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Rini Triningsih, Sabtu (13/05/2023) mengatakan, penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara kasus pembunuhan kencan online dengan korban. Sedangkan tersangka, setelah dilakukan penelitian ternyata berkas perkara tersebut belum lengkap dan dikembalikan oleh pihak Kejari ke Polres Sukoharjo.

Pelimpahan berkas perkara tersebut diterima Kejari Sukoharjo sekitar bulan Maret lalu. Namun setelah dikembalikan sampai Mei ini belum ada lagi pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polres Sukoharjo kepada Kejari Sukoharjo.

“Pengembalian berkas perkara dilakukan setelah Kejari Sukoharjo menemukan beberapa materi yang dinilai belum lengkap. Maka berkas perkara itu dikembalikan ke Polres Sukoharjo untuk dilengkapi,” jelasnya.

Kejari Sukoharjo masih memberi kesempatan pelimpahan berkas perkara tahap berikutnya hingga dinyatakan lengkap atau P-21. Kejari Sukoharjo telah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan kencan online.

Dalam kegiatan tersebut Kejari Sukoharjo memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi penyidik dalam berkas perkara. Rini menjelaskan, ada beberapa poin penting tertentu yang harus dilengkapi penyidik Polres Sukoharjo.

Kejari Sukoharjo sendiri sudah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dalam kasus pembunuhan siswi SMP ini. “Jika berkas sudah dilengkapi dan dilimpahkan lagi oleh penyidik maka kami akan melakukan penelitian ulang. Apakah sudah lengkap atau belum,” lanjutnya.

Sumber: krjogja.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang