Kebakaran di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Avatar photo

SEMARANG – Kebakaran yang terjadi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan berstatus tanggap darurat.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, telah mengirim surat ke Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) untuk pemberitahuan status tanggap darurat tersebut.

“Saya sudah minta kemarin, sudah diberi arahan untuk membuat tanggap darurat,” jelasnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Dia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang akan dilakukan penyiraman menggunakan water bombing melalui udara.

“Saat ini masih menunggu (water bombing) karena masih dipakai Solo,” kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Infomasi yang dia terima, sampai saat ini ada empat titik di TPA Jatibarang yang perlu diwaspadai. Selain itu, Ita juga mewaspadai tumpukan sampah yang masih ada gas metana-nya.

“Selama masih ada gas metana, maka masih akan seperti itu,” paparnya.

Dengan status tanggap darurat tersebut, Ita juga meminta agar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang segera melakukan penambahan selang yang rusak.

“Kemarin saya melihat banyak selang yang bocor, nah itu kan mengganggu mobilitas air kalau bocor,” ungkap politik PDI Perjuangan itu.

Damkar Kota Semarang juga sudah mengajukan memo untuk realisasi kerusakan selang di mobil pemadam kebakaran tersebut.

“Kita sudah minta pengadaan selang di 10 mobil,” imbuh Ita.

sumber: Kompas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.