Berita  

Kawanan yang Jarah Perhiasan Lansia di Cepogo Dibekuk, Ternyata Bukan Rampok Sembarangan

Avatar photo

JEPARA – Kesedihan Sri Mulyani, 66, warga Dusun Karangtalun RT 03 RW 01, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali yang jadi sasaran perampokan, terbayar.

Dua dari tiga perampok yang beraksi pada 15 Januari 2024 berhasil dibekuk polisi. Satu pelaku lainnya buron.

Diketahui, kawanan rampok itu menjarah perhiasan emas senilai Rp 50 juta saat Sri Mulyani beraktivitas di jalan alternatif Cepogo-Ampel.

Kawanan perampok menggunakan mobil. Dua pelaku duduk di jok belakang, dan satu bertugas sebagai sopir.

Mereka lalu mendekati Sri Mulyani lalu berpura-pura menanyakan alamat.

Ketika Sri Mulyani lengah, pelaku menyeretnya masuk ke mobil.

Di dalam mobil itulah, perhiasan Sri Mulyani dilucuti kawanan perampok.

Perampok yang dibekuk yakni ZA, 38, yang bertugas mengemudikan mobil.

Satu lainnya MH, yang berpura-pura tanya alamat kepada Sri Mulyani. MH dibekuk di daerah Jawa Timur 16 Februari 2024.

Sedangkan satu kawanan perampok masih diburu polisi.

 

“Pelaku ditangkap anggota Polres Semarang,” kata Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, Selasa (27/2/2024).

Komplotan perampok itu merupakan residivis. Mereka mahir beraksi dengan modus serupa. Termasuk di wilayah Kabupaten Semarang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono