Kasus Wartawan Gadungan Peras SPBU di Pati Naik Tahap ke Penyidikan

Avatar photo

Pati – Kasus pemerasan yang dilakukan dua wartawan gadungan kepada SPBU Tlogowungu masih berjalan. Kasus itu kini naik ke tahap penyidikan, Rabu (4/1/2022).

Kuasa Hukum korban, Nimerodin Gulo pun mengapresiasi penyidik Polresta Pati yang sudah bekerja profesional sehingga kasus ini tidak mandek di tengah jalan.

’’Pada hari ini laporan klien kami naik ke tahapan penyidikan. Kami apresiasi kepada penyidik ini tanda-tanda mereka profesional. Seharusnya jangan lama-lama, tahap penyelidikan cukup identifikasi,’’ ujar dia di sela-sela mendampingi kliennya di Mapolresta Pati.

Ia pun berharap proses penyidikan dikencangkan sehingga terlapor segera ditetapkan menjadi tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

’Kami berharap tahap penyidikan ini dikencangkan. Karena saya dengar, pelapor ketika dipanggil tidak datang. Dengan tahap ini, Kalau pelapor dipanggil tidak datang maka bisa dipanggil paksa, ditangkap,’’ kata dia.

Diketahui, tidak hanya SPBU Tlogowungu yang mengaku menjadi korban pemerasan itu. Beberapa SPBU di Kabupaten Pati juga mengaku diperas oleh dua orang yang mengaku wartawan.

Mereka didatangi dan meminta sejumlah uang agar kedua pelaku tidak memberitakan hal-hal yang negatif. Beberapa SPBU pun turut melaporkan kasus itu.

Ketika ditanya terkait laporan lainnya, ia menilai penyidik bakal menjadi satu kasus. Nimerodin pun berharap penyidik semakin tegas kepada terlapor.

’’Rencananya dijadikan satu dan sebagai pendukung laporan pertama. Harapannya disita semua barang bukti, kalau pelapor ndak dagang ditangkap saja,’’ pungkas dia.

 

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang, #Semarang Hebat, #Libas Polrestabes Semarang, #Libas, #Polres Pangandaran, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar