Kasus Potongan Tubuh Manusia di Sukoharjo-Solo, Polisi Menunggu Hasil Tes DNA

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Aparat Polres Sukoharjo menunggu hasil tes DNA korban mutilasi dengan orang tua yang melapor kehilangan anaknya. Hasil labfor diperkirakan baru keluar sepekan setelah pengambilan sampel yang dilakukan, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, tes DNA guna memastikan kecocokan antara korban mutilasi dengan ayah yang melapor kehilangan anak atas nama Rohmadi.  Baca Juga Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sukoharjo-Solo, Polisi Cek Darah Ayah Rohmadi Sebelumnya, Ratiman (78) warga Kebumen melapor kehilangan anak atas nama Rohmadi.

Ratiman sudah sekitar 10 tahun tidak bertemu anaknya yang bernama Rohmadi. Kuat dugaan, Rohmadi anak Ratiman merupakan orang yang sama dengan korban mutilasi.  “Untuk hasilnya (tes DNA) belum keluar dari labfor,” kata Teguh, Jumat (26/5/2023).

Kemungkinan, hasil baru akan keluar seminggu setelah sampel diambil. Pada sisi lain, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan.

Kasus mutilasi tersebut mencuat menyusul penemuan potongan tubuh manusia di aliran sungai menuju Sungai Bengawan Solo, Minggu (21/5/2023).

Dari penyelidikan polisi, identitas korban diketahui bernama Rohmadi, warga Keprabon RT 02 RW 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. (aslama)

Sumber: jateng.inews.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase