Kasus Persetubuhan Anak, Polres Lamandau Bertindak dan Tangkap Pelakunya

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Personel Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengamankan ARJS (26) terduga pelaku persetubuhan dan atau pencabulan terhadap KN(14) Gadis cantik yang merupakan anak dibawah umur. (Senin, 27 Maret 2023), siang.

Kapolres Lamandau melalui Kasat reskrim Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., menjelaskan Kejadian tersebut sudah dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/III/2023/SPKT/POLRES LAMANDAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, Tanggal 27 Maret 2022, dengan pelapor atas nama L (42) tentang dugaan Tindak Pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

”Ya, benar kami menerima adanya laporan diduga Tindak Pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa, Saat ini perkaranya dalam proses penanganan unit III Satreskrim Polres Lamandau,“ Ungkapnya.

Lanjut Kasatreskrim menjelaskan, terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polres Lamandau, kemudian kepadanya dipersangkakan pasal 81 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi UU atau pasal 287 ayat (1) KUHPidana.

“Dengan merayu korban melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, terduga pelaku mengajak bertemu di tempat tinggal korban untuk melakukan aksi bejatnya”, kata Iptu Faisal.

Bibi korban inisial Y (26) yang tinggal di seberang rumah korban merasa curiga ada orang tidak dikenal masuk ke rumah korban, kemudian memeriksa kedalam rumah korban dan mendapati terlapor sedang melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar, kemudian bibi korban langsung memberitahukan kejadian tersebut ke ibu korban, Jelas Iptu Faisal.

Kasat Reskrim menambahkan ”selain mengamankan Tersangka, didapati pula barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban yaitu daster dan seprai berhasil disita oleh Unit III Satreskrim Polres Lamandau,” Pungkasnya.

 

#AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, #Polres Lamandau, #Kapolres Lamandau, #Humas Polri, #Polda Kalteng, #Kabupaten Lamandau #Lamandau, #Polrestabes Semarang, #Polres Banjarnegara, #Polres Pati, #Polres Demak, #Polres Rembang, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polri News, #Polri, #Listyo Sigit, #Humas Polri, #Polisi