Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Kasus Pengeroyokan di JLS Salatiga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Salatiga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan terhadap Iwan yang ramai diperbincangkan di Media Sosial.

Selain mengunjungi korban di rumahnya guna meminta keterangan, Unit Satreskrim Polres Salatiga juga mengumpulkan barang bukti diantaranya mencari rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tempat diduga Iwan menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga: 30 Anak Muda di Salatiga Diberi Pelatihan Kewirausahaan

“Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, Iwan diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama,” jelas AKP M Arifin Suryani, Kasat Reskrim Polres Salatiga, Kamis 28/02/2024

Dari pemeriksaan awal korban mengalami sejumlah luka lebam.”Untuk lebih jelasnya nanti setelah hasil visum keluar akan kita sampaikan,” tambah AKP Arifin Uryani.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan tersebut.

Saat ini sedang kita buru agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Lebih baik menyerahkan diri, karena ciri-ciri dan identitasnya telah berhasil kita kantongi, kami juga mohon doa dan kerjasama dari masyarakat nya agar pelaku dapat segera kami amankan”, tutup AKP Arifin Suryani.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono