Kasus Pembunuhan Pengamen di Demak, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Avatar photo

DEMAK – Kasus pembunuhan Rusdiansyah (21) warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak membuat keluarganya syok. Istri korban berharap pelaku pembunuhan mendapat hukuman berat.

Kasus itu terkuak ketika jenazah korban ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Pantura, wilayah Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (26/10/2022).

Dari penyelidikan polisi, terungkap jika pelaku pembunuhan adalah Sugiharto (28) warga Sayung, Demak. Sesaat setelah pembunuhan, pelaku sempat menutupi mayat korban dengan sampah dan rumput pada Selasa (25/10/2022) malam.

Pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban, dan handphone. Polisi berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara pada sore hari setelah jenazah korban ditemukan.

Istri korban, Laila Nihayatun Nikmah (20) mengaku syok ketika mendapat kabar korban tewas dibunuh. Dia tak menyangka pelaku tega membunuh korban yang merupakan teman karib.

Pelaku sering ngamen bersama korban. Terkadang mereka kerja serabutan sebagai kuli panggul bongkar muat truk. Selama ini, korban merupakan tulang punggung keluarga.

“Selain menafkahi keluarga, terkadang juga membantu keuangan orang tua,” kata Laila Nihayatun Nikmah, Sabtu (29/10/2022).

Atas kejadian ini, Laila tidak menerima perlakuan pelaku yang kejam kepada korban. Terlebih rumah tangganya yang mulai dibina Agustus lalu, kandas karena korban terlebih dahulu meninggal dunia.

Untuk itu, Laila menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap korban. Namun nasi sudah menjadi bubur. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.