Kasus Mutilasi Sukoharjo : Pekan Depan Berkas Dikembalikan Karena Belum Lengkap

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan Rohmadi, warga Keprabon, Kota Solo dari Polres Sukoharjo.

Pelimpahan berkas kasus pembunuhan dengan tersangka Suyono (50) itu diterima Kejaksaan Negeri Sukoharjo selang satu hari setelah rekontruksi di TKP Toko Mebel Yanto, Solo Baru, Sukoharjo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih menuturkan telah menerima berkas kasus pembunuhan tersangka Suyono (50).

“Pelimpahan berkas Polres ke Kejaksaan selang satu hari setelah rekontruksi, pada Kamis (22/6/2023),” ucap Rini kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/7/2023).

“Sedangkan untuk rekontruksi pada Rabu (21/6/2023),” tambahnya.

Rini menjelaskan, pelimpahan berkas tersebut merupakan tahap I namun berkas dikatakan belum lengkap.

“Pekan depan kami akan kembalikan dengan disertai petunjuk,” terang Rini.

“Tetapi hari ke-7 setelah tahap 1 pelimpahan, sudah kami nyatakan berkas belum lengkap atau istilahnya P18,” imbuhnya.

Meski sudah ada P18 atau surat pemberitahuan hasil penyidikan belum lengkap dan sudah di kirim, Rini mengatakan akan mengirim P19 (Berkas Petunjuk Belum Lengkap).

“Kalau P19 ini merupakan petunjuk berkas-berkas yang belum lengkap, rencana pekan depan kami kirim, kalau P18 sudah kami beritahukan ke Polres kalau berkas belum lengkap,” tambahnya.

Sudah Dilimpahkan Polres

Sebelumnya, Polres Sukoharjo bakal melimpahkan tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo, Suyono (50) ke Kejari Sukoharjo.

Sebab, berkas dari kasus ini sudah dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, berkas kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Suyono alias Yono (50) sudah ditahap I Pelimpahan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

“Setelah rekonstruksi di TKP kemarin dengan kejaksaan, selang satu hari. Kami  limpahkan berkas tersangka Suyono atau Yono di Kejaksaan,” ujarnya.

AKP Teguh menjelaskan, pelimpahan berkas kasus pembunuhan disertai mutilasi dilimpahkan pada Kamis (22/6/2023) lalu.

“Untuk berkas menurut saya sudah P21 (Berkas penyidikan sudah lengkap), tetapi kami masih menunggu dari kejaksaan untuk pengecekan berkas,” ucapnya.

Mengaku Menyesal

Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya sendiri, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo meneteskan air mata di depan Polisi.

Itu terlihat saat rilis kepolisian di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Pantauan TribunSolo.com, Suyono terlihat mulai mengusap air matanya saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyakan kronologi mutilasi padanya.

Saat Kapolda Jateng menanyakan bagaimana cara dia memutilasi korban, Suyono terlihat menangis sambil menjelaskan kejadian itu.

Tersangka saat mengikuti rilis memakai baju tahanan warna biru.

Dia duduk di kursi roda dengan dua kaki yang terlihat diperban.

Selama memberikan keterangan, tersangka banyak menunduk.

Suyono mengaku dia membunuh Rohmadi karena dia sakit hati.

Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo

Awalnya, Suyono tidak berniat untuk melakukan mutilasi.

Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.

“Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar,” ucap Yono, Selasa (30/5/2023).

Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.

“Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing,” jelasnya.

Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.

“Saya sakit hati,” kata dia.

Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.

“Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia,” terangnya.

Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. (aslama)

Sumber: solo.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi