Kasus Dukun Banjarnegara, Polisi Terima Laporan Kehilangan 28 Orang

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Posko DVI di Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dmengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI. “Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang,” katanya.

Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.

Ia menyebut kebenaran itu masih harus dibuktikan dengan proses pencarian. Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat.

Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.

Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Dari hasil identifikasi, para korban terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

Sumber: rejogja.republika.co.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi