Kasus Ayah Hamili Anak Kandung, Korban Datangi Polres Sukoharjo Lengkapi Bukti

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung di Sukoharjo memasuki babak baru. Korban kini tengah melengkapi bukti tambahan.

“Kami meminta perkembangan hasil penyelidikan. Sudah diterangkan juga oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo bahwa kasus ini segera akan di tindaklanjuti,” ucap kuasa hukum korban, Badrus Zaman, Senin (22/5/2023).

Badrus mengaku, sebelum bertolak ke Polres Sukoharjo, ia dan korban mendatangi salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Wonogiri tempat korban bersalin.

“Tadi kami juga dengan korban dan Kanit PPA Polres Sukoharjo langsung ke rumah sakit tempat untuk bersalin korban. Hal itu untuk melengkapi bukti tambahan,” ungkapnya.

Pihaknya meminta beberapa dokumen terkait persalinan korban sebagai bukti tambahan. Ia juga meminta adanya tes DNA untuk pembuktian kebenaran dugaan percabulan tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya belum meminta perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Sebab saat ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo telah melindungi pihak korban. (aslama)

Sumber: timlo.net

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polda Sumut, Polda Jateng