REMBANG – Jajaran Polsek Pamotan Polres Rembang bersama Koramil Pamotan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamotan AKP Al Sutikna, S.H.,M.H., Jum’at (24/2/2023).
Kapolsek Pamotan AKP Al Sutikna, S.H.,M.H. mengatakan, Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan Kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamotan.
” Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jum’at curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Tikna berharap, dengan digelarnya kegiatan Jum’at Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek.
#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.