Berita  

Kapolsek Gayamsari Kunjungi SMA Kesatrian 2 Semarang Dalam Rangka Sosialisasi Knalpot Brong

Avatar photo

Polrestabes Semarang | Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang melaksanakan Sosialisasi Zero Knalpot Brong di SMA Kesatrian 2 Semarang. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Gayamsari AKP Kuspriyanto, S.H, Kanit Binmas Polsek Gayamsari Iptu RUSMINI. , kepala sekolah dan guru SMA Kesatrian 2 Semarang, serta kurang lebih 500 siswa. Senin, (15/01/2024)

 

Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan permintaan maaf Kabag SDM Polrestabes Semarang AKBP Sulasno, S.Pd., M.M., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas lain dan melimpahkan tugas tersebut kepadanya. Disebutkannya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan sikap taat peraturan perundang-undangan, serta memotivasi siswa menjadi generasi muda yang cerdas dan bertaqwa serta berkontribusi terhadap bangsa dan negara.

 

Menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan anak di bawah umur, khususnya pelajar SMA. Ia menegaskan, praktik tersebut meresahkan pengguna jalan dan dapat memicu konflik sosial. Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang melarang penggunaan knalpot brong dan mengenakan denda atau kurungan bagi pelanggarnya.

 

Polrestabes Semarang telah Mencangakan ‘Semarang Zero Knalpot Brong’ untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui kegiatan pencegahan, sosialisasi dan pembinaan, patroli, serta penindakan terhadap pelanggar. Tujuannya untuk mewujudkan kawasan Kota Semarang yang tertib, aman, dan damai.

 

Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan harapannya atas kerjasama sekolah dalam mensukseskan kota Semarang Zero Knalpot Brong dengan cara mengawasi dan mengembangkan sikap siswa terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua dan siswa atas peran aktifnya menjaga keamanan dan ketertiban sosial di lingkungan sekolah.

 

Ia menghimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk menjalin komunikasi yang baik dengan siswa dan memberikan contoh perilaku tertib lalu lintas, serta melarang siswa mengemudikan kendaraan yang tidak patuh dan menggunakan knalpot brong yang tidak aman. Siswa diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas, memakai helm jika menggunakan sepeda motor, menghindari ngebut, dan tidak menggunakan knalpot brong. Mereka yang tidak memiliki SIM diminta untuk tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

 

Pihaknya juga mendorong pihak sekolah dan masyarakat untuk berkoordinasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kota Semarang. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada gangguan menggunakan aplikasi Libas.

 

Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Kota Semarang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencapai Semarang Zero Knalpot Brong sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng