Berita  

Kapolsek Batujaya Bersama Muspika Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan

Avatar photo

Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar pasang stiker terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu minimarket yang berada di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Rabu (21/6/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

“Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang di lakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

“Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga di antaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ke tiga nya terpenuhi, maka bisa di kategorikan sebagai perdagangan orang,” ucap Kapolsek Supriatno.

Seperti yang di ketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat di golongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korban nya dan bentuk eksploitasi nya.

Menurut AKP Supriatno, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

“Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia,” jelas perwira pertama Polri ini.

Para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban,” tandas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono