Mengabarkan Fakta
Indeks

Kapolresta Banyuwangi Beri Penghargaan Anggota Berprestasi, Termasuk 2 Security

BANYUWANGI – Gegara mencuri topi di sebuah Mall Banyuwangi, seorang residivis pengedar sabu berinisial IR (38) ditangkap polisi. Puluhan gram sabu dan ekstasi berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan keberhasilan ungkap kasus ini berkat sinergi petugas security mall dengan petugas kepolisian setempat.

Atas dedikasinya, Kapolresta Banyuwangi mengganjar penghargaan dua petugas security Mall Roxy bernama Risky Putra S dan Risky Ferry H. Termasuk Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin yang langsung tanggap atas adanya laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya tersebut.

“Kami sangat mengapresiasinya dengan memberikan piagam penghargaan kepada kedua petugas security Mall Roxy karena turut membantu tugas kepolisian,” kata AKBP Dewa usai pelaksanaan apel pemberian penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi lainnya yang bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/3/2024).

“Ini adalah bukti petugas security sebagai kepanjangan tangan kepolisian untuk turut menjaga keamanan,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Dewa menjelaskan, ungkap kasus tersebut berawal dari dua petugas security menangkap basah IR mencuri topi di Mall tempatnya bekerja pada Kamis (22/2/2024) malam.

“Saat dimintai identitas, pelaku kebingungan. Ia beralasan KTP ada di tas yang ada di dalam jok motor,” jelas Wakapolresta.

Selanjutnya, petugas security menghubungi polsek setempat dan merespon cepat dengan segera datang ke lokasi.

Kemudian, oleh petugas pelaku diminta untuk membuka jok motornya. Ternyata ada bubuk putih yang diduga sabu dan ekstasi di dalam jok motor pelaku. “Sabu yang ditemukan beratnya mencapai 38 gram. Lalu juga ada 40 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin yang datang langsung ke TKP mengkoordinasikan temuan tersebut dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” pungkasnya. (tyo/mbah)

sumber : Humas Polresta Banyuwangi

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono