Pemalang– Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo inspeksi mendadak (sidak) ke dua unit layanan kepolisian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Kedua satuan kerja yang disidak yakni Layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK0 dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) di Polres Pemalang dan di Polsek Pemalang Kota.
AKBP Ari menjelaskan pengecekan dilakukan pada pagi hari, saat masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK, serta membuat laporan dan pengaduan di SPKT masih ramai.
“sidak dilakukan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personil kepada masyarakat,” kata AKBP Ari, di Pemalang, Selasa (1/11/2022).
Melalui sidak, dirinya ingin melihat kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan tak ingin personilnya tidak ramah melayani warga apalagi saat ramai pemohon. “Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat,” tegasnya.
Dari sidak, kata dia, para personilnya bekerja dengan baik. Tak ada kesalahan yang dilakukan. Dia pun memerintahkan personilnya agar melayani masyarakat secara prosedural.
“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan. Hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat,” terang dia.
Dia juga menegaskan, sidak bakal dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Pemalang.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, sebanyak 3 kegiatan dalam satu minggu. Harapannya dapat mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi di lingkungan Polres Pemalang,” tandas dia.