Berita  

Kapolres Batang, Terpilih Sebagai Ketua Bulan Dana PMI: Targetkan Rp1,6 Miliar

Avatar photo

BATANG, Jateng – Kapolres Batang AKBP Saifu Salamun terplih sebagai Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Batang Tahun 2023.

Tugas dan amanah yang diembannya cukup berat. Pasalnya, selama tiga bulan mulai tanggal 24 Juli hingga 24 Oktober 2023, AKBP Saifu Salamun ditarget bisa mengumpulkan sumbangan dana masyarat sebesar Rp1. 675.392.900.

Target itu naik 15 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1,4 miliar.

“Bulan dana tahun ini harus memperoleh hasil maksimal, jadi sasaran TNI, Polri dan ASN harus mendapatkan lebih dan penyetorannya ndak usah nunggu tiga bulan,”kata AKBP Saifu Salamun.

Ia menyakini uang yang terkumpul di PMI sangat bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kebencanaan maupun orang yang benar – benar membutuhkan.

“Dana PMI juga ada pertanggungjawaban dan diaudit oleh akuntan publik. Jadi kita kembali ke jatidiri bangsa kita yaitu kekeluargaan dan gotongroyong,” tukasnya.

Sasaran bulan dana Kemanusiaan PMI juga menyasar DPRD, Karyawan BUMN, BUMD, pelayanan jasa, warga masyarakat, dana CSR, pelajar SD, SMP, SMS sederajat dan Mahasiswa Perguruan tinggi.

Sementar itu, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PMI Kabupaten Batang, yang telah mengelola keuangan dengan baik serta dapat mempertahankan hasil pemeriksaan akuntan publik, dan selama ini dalam beberapa tahun berturut-turut diperoleh Penilaian “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan-kegiatan kepalang merahan dan sosial kemanusian yang telah dilakukan PMI selama ini bersinergi dengan pemangku kepentingan yang ada ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa,”tukasnyan

Adapaun target estimasi sumbangan Dana PMI tahun 2023 untuk sektor DPRD/TNI/POLRI/ASN/ Karyawan OPD/ Instansi Vertikal/ BUMN/ BUMD dan Perangkat Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan perolehan Tahun 2022 (Rp. 617.389.606,00) ditetapkan sebesar Rp. 632.138.600,00:

Untuk sektor Pelayanan Masyarakat pada OPD/Instansi Vertikal dengan mempertimbangkan perolehan Tahun 2022 (Rp. 93.203.000,00) ditetapkan sebesar Rp. 94.450.000,00,

Lalu, Sektor Warga Masyarakat Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan perolehan Tahun 2022 (Rp. 305.356.000,00) ditetapkan sebesar Rp. 502.875.000,00 (melalui Ketua RT),

Sedangjan untuk Sektor Pelajar/ Siswa/ Mahasiswa dengan mempertimbangkan perolehan Tahun 2022 (Rp. 445.429.300,00) ditetapkan sebesar Rp. 445.929.300,00:

sumber: ayosemarang

 

Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Rembang, Kapolresta Pati, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Kalteng, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.